Kamis, 20 Agustus 2009

ACER TIMELINE ~~~Desain Dahsyat, Performa Prima


Kini, pengguna notebook bermobilitas tinggi tidak perlu khawatir lagi dengan masalah habis baterai. Cukup nge-charge sekali, dan notebook pun akan tahan hingga 8 jam! Itulah keunggulan terkini yang digadang-gadangkan Acer melalui notebook terbarunya, Acer Aspire Timeline.

Adalah teknologi prosesor Ultra-Low Voltage (ULV) besutan Intel yang dipaketkan ke dalam notebook Acer Timeline, sehingga memungkinkan baterai mampu bertahan melampaui batas waktu notebook biasa (4 jam). Meski tahan lama, jangan takut notebook akan menjadi panas, karena Acer juga menambahkan teknologi pendingin yang diadopsi dari teknologi pada mesin jet modern.

Nggak cuma itu, keunggulan lain dari Acer Timeline yang baru diluncurkan di Indonesia pada akhir Mei 2009 lalu adalah body-nya yang slim. Pasalnya, pada seri notebook Acer Timeline dengan layar 13,3 inci, beratnya hanya 1,6 kg; sedangkan untuk layar 14 inci 1,9 kg. Dan ketebalan kedua notebook ini tidak lebih dari 0,9 inci lho!
Jadi, nggak akan nambahin beban berat di pundak atau di tangan ;P. Walaupun notebook ini berwarna klasik (abu-abu kehitaman), tapi desainnya cukup stylish kan?

Berikut adalah spesifikasi lainnya dari notebook seharga Rp. 7-9 juta ini: harddisk 500GB, RAM 2GB, kecepatan 1.2GHz, 5 in 1 card reader, Dolby sound room audio enhancement, Bluetooth, LED backlit, crystal eye webcam, Buit-in WiMAX DDR3 RAM dan 64GB SSD.

Mau, mau, mau??

;p

Minggu, 30 Maret 2008

Seleksi Dijalankan Secara Nasional, SPMB Jadi SNMPTN

 
JAKARTA--MI: Para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini, tidak perlu panik. Pasalnya, pemerintah menegaskan, tetap ada satu pola penerimaan mahasiswa baru PTN secara terpadu atau nasional.

Tidak ada lagi perpecahan di antara dua kubu, karena peraturan yang akan segera keluar, seleksi mahasiswa baru PTN, akan dilakukan secara terpadu dan nasional, ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara silaturahmi Mendiknas dengan pimpinan media massa, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/3).

Mendiknas mengatakan, pelaksanaan secara terpadu dan nasional tersebut diisyaratkan melalui adanya soal bersama, yakni soal-soal yang diujikan akan sama di seluruh PTN tempat calon mahasiswa baru mendaftar, seperti penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru sebelum-sebelumnya.

Calon mahasiswa yang mendaftar pun, jika memilih lebih dari satu PTN, cukup mendaftar di PTN terdekat, dan cukup mengikuti ujian seleksi tersebut, di tempat PTN mendaftar, ujar Mendiknas.

Sebab itu, lanjut Mendiknas, para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar di PTN-PTN pun, serta para orang tua, tidak lagi perlu merasa resah dan gelisah, karena pendaftaran mahasiswa baru di PTN tetap dilakukan secara nasional.

Hal itu pun diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal. Pada dasarnya, mekanismenya akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang beda adalah namanya, dan panitia pelaksananya, ujar Fasli.

Perubahan nama itu, kata Fasli, ditetapkan yakni nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan berubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepastian itu, lanjut Fasli, akan dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), yang akan ditandatangani Dirjen Dikti Fasli Jalal.

Finalisasi kesepakatan yang kita capai, dalam peraturan itu, mengatur SPMB akan diganti dengan nama SNMPTN, ujar Fasli Jalal kepada pers, di Gedung D Ditjen Dikti, Depdiknas, Jakarta, Kamis (27/3).

Kesepakatan dicapai setelah Dirjen Dikti Fasli Jalal bertemu dengan 56 rektor-rektor PTN, serta termasuk 3 rektor dari Universitas Islam Negeri (Jakarta, Malang, dan Riau), di Gedung D Ditjen Dikti Depdiknas, Rabu (26/3) malam.

Fasli menjelaskan, dalam SNMPTN itu, hanya mengikat dan berlaku pada tahun ajaran 2008/2009, dimana pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru bagi PTN, dilakukan secara terpadu, tanpa ada pola-pola ataupun kubu yang berbeda.

Kemudian, ujar Fasli, untuk melaksanakan SNMPTN itu, nantinya akan dibentuk Panitia Nasional, yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tugasnya merencanakan dan melaksanakan SNMPTN. Panitia Nasional itu nantinya akan melengkapi susunan kepanitiaan, setelah mendapat SK Dirjen Dikti. Namun, yang terpenting, dana yang diterima dari pendaftaran mahasiswa baru nantinya, akan dikelola secara transparansi dan akuntabilitas, ujar Fasli.

Artinya, ujar Fasli, sesuai kesepakatan yang dicapai, penerimaan dana pendaftaran mahasiswa baru bagi PTN-PTN, ditegaskan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga harus masuk ke kas negara (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, disingkat KPKN).

Kemudian, penggunaannya dilakukan dengan swakelola, melalui pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika pada saat SNMPTN, PTN-PTN tersebut, harus menanggung ongkos produksinya (seperti pembuatan soal), dan selebihnya (dari anggaran yang ada) dikelola oleh masing-masing PTN, ujar Fasli.

Sedangkan, bagi dana pendaftaran seleksi mahasiswa baru bagi PTN yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UNAIR, dan UPI Bandung), dan berstatus Badan Layanan Umum (UIN Jakarta), cukup dilaporkan ke Departemen Keuangan, tanpa masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

Mengenai kepanitiaan nasional, Fasli menjelaskan, akan terbagi dua yakni panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah, terdiri dari Dirjen Dikti, Dirjen Pendidikan Agama, Dirjen Perbendaharaan Negara, Deputi SDM Bappenas, dan staf ahli hukum Mendiknas.

Sementara itu, untuk panitia pelaksana, terdiri dari Sekretaris Dirjen Dikti sebagai Ketua Umum, yang akan dibantu oleh tiga ketua yang masing-masing mengepalai tiga panitia lokal, atau panitia regional.

Ketua panitia lokal itu disepakati, Rektor UI, Rektor ITB, dan Rektor Unair, yang nantinya setiap tahun akan terjadi rotasi, pada ketiga ketua panitia lokal atau panitia regional tersebut, ujar Fasli.

Namun demikian, lanjut Fasli, dalam peraturan itu, tetap tidak menutup peluang kepada jasa-jasa yang nantinya akan dibutuhkan oleh panitia nasional, dalam melaksanakan SNMPTN. Dalam hal ini, termasuk menggunakan jasa-jasa Perhimpunan SPMB, yang telah memiliki pengalaman selama ini, dalam melaksanakan SPMB. Namun, apakah jasa-jasa itu diserahkan per bagian atau secara keseluruhan, nantinya akan diputuskan oleh Panitia Nasional, ujar Fasli. (Dik/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Sabtu, 22 Maret 2008

PTN Pendukung UMPTN Terus Bertambah

SURABAYA--MI: Jumlah Perguruan Tinggi Neger (PTN) yang ingin bergabung dengan 41 PTN untuk keluar dari perhimpunan SMPB Nusantara terus bertambah.

Dua PTN, Universitas Negeri Medan dan Universitas Bengkulu, memastikan ikut bergabung dalam kelompok penyelenggaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UPMTN) yang digagas 41 PTN.

Ini menambah keyakinan kita terus memperjuangkan UMPTN sebagai wadah tunggal penyelenggaran ujian masuk perguruan tinggi, kata Sekretaris Paguyuban Rektor Haris Supratno kepada wartawan di Surabaya, Jumat (21/3).

Dengan bergabungnya dua PTN itu, jumlah PTN yang memastikan tidak bergabung dengan perhimpunan menjadi 44. Jumlahnya, kata Haris, dipastikan terus bertambah.

Menurut Haris, banyak PTN yang secara lisan memberikan dukungan, namun belum resmi ikut bergabung masih memperlukan pertimbangan dan persetujuan ditingkat rektor.

Menyinggung perkembangan UMPTN, Haris menyatakan, Rabu (26/3) seluruh rektor akan dipertemukan dengan Dirjen Dikti di Jakarta. Diharapkan dalam pertemuan nanti ada titik temu menyangkut nasib UMPTN atau SPMB.

Haris tetap optimistis Dirjen Dikti mengakomodasi tawaran panitia UMPT Nasional. Sebab, pembahasan pengelolaan keuangan yang selama ini dilakukan sudah mengacu pada aturan. Termasuk dikonsultasikan kepada Dirjen Perbendaharaan Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau Dirjen Dikti tidak memakai, berarti yang dipakai adalah sistem yang melanggar aturan. Tapi, saya berharap Dirjen tidak mengambil langkah itu, jelasnya.(FL/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

SPMB tidak Boleh Dijalankan dengan Cara Lama

JAKARTA--MI: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama, karena melanggar perundang-undangan yang berlaku.

SPMB tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama karena dipastikan melangar perundang-undangan, ujar Mendiknas kepada pers seusai mendeklarasikan penuntasan wajib belajar (wajar) 9 tahun, di Gedung Depdiknas, Jakarta, Selasa (18/3).

Pihak inspektorat, kata Mendiknas, masih merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang akan datang. Saya pastikan itu tidak terlalu lama lagi, kebijakan itu akan keluar, ujar Mendiknas.

Mendiknas juga mengakui, telah meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk meninjau kembali SPMB. Memang saya yang meminta kepada Dirjen Dikti, jadi bukan karena rektor-rektor itu menolak, ujar Mendiknas.

Mendiknas menanggapi keluarnya 41 PTN dari Perhimpunan SPMB, karena alasan Perhimpunan SPMB dinilai telah keliru dalam mengelola keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN, dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus disetor ke kas negara.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 tahun 2008, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, penerimaaan mahasiswa baru diperkenankan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri atau bekerja sama PTN lain seperti selama ini.

Jadi tugas rektor PTN boleh melaksanakan seleksi penerimanan mahasiswa baru (SPMB) sendiri atau bekerja sama dengan universitas lain dan pihak ketiga, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, kata Mendiknas.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Fasli Jalal mengemukakan, satu kepanitiaan nasional SPMB yang dibentuk nanti, terdiri dari 56 rektor-rektor PTN, baik BHMN maupun non BHMN.

Khusus SPMB, penerimaan anggaran dari uang pendaftaran calon mahasiswa, diterima secara PNBP bagi PTN. Kemudian dibelanjakan secara swakelola, artinya PTN yg memakai dana itu tidak dialirkan ke pihak lain. Kemudian, di dalam beberapa kegiatan yg bisa dibantu oleh SPMB, SPMB tersebut dimanfaatkan, ujar Fasli.

Artinya, dana yang masuk dari uang pendaftaran calon mahasiswa PTN, akan masuk ke dalam kas perguruan tinggi, yang nantinya akan disalurkan kepada kas negara dalam bentuk PNBP.

Fasli juga menilai, guliran UMPT Nasional hanya sekadar wacana, namun kini sudah menjadi satu pola. Pola itu nantinya, akan diisi oleh seluruh PTN di Indonesia (56 PTN), politeknik, dan juga universitas-universitas Islam negeri, ujar Fasli. (Dik/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Mendiknas: SPMB tidak Boleh Diteruskan

JAKARTA--MI: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menegaskan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak boleh diteruskan lagi dengan cara yang lama karena melanggar perundang-undangan yang berlaku.

SPMB tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama karena dipastikan melangar perundang-undangan, kata Mendiknas, di Jakarta, Selasa.

Usai Deklarasi program Wajib Belajar Pendidikan Dasar menanggapi keluarnya 41 Perguruan Tinggi Negeri dari Perhimpunan SPMB pekan lalu (9/3), Mendiknas mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal masih merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa yang akan datang dan hasilnya tidak terlalu lama.

Ia mengatakan, dirinya telah meminta Dirjen Pendidikan Tinggi untuk meninjau kembali SPMB. Memang saya yang meminta kepada Dirjen Dikti, jadi bukan karena rektor menolak, katanya.

Peninjauan itu, dilakukan karena menurut Inspektorat Jenderal jika system yang sama terus dilakukan maka akan melanggar peraturan perundang-undangan.

Perhimpunan SPMB dinilai telah keliru dalam mengelola keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN, dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus disetor ke kas negara.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 tahun 2008 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, maka proses seleksi mahasiswa baru diperkenankan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri atau bekerjasama PTN lain seperti selama ini.

Jadi tugas rektor PTN melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) sendiri atau bekerjasama dengan universitas lain dan pihak ketiga, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, katanya.

Sebelumnya, para rektor dari 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Minggu malam (16/3) telah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengakhiri polemik dengan tetap memberlakukan satu sistem dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sehingga calon mahasiswa 2008/2009 terjamin mengikuti seleksi sesuai pilihan masing-masing.

Kami mengedepankan prinsip kebersamaan dan keadilan bagi anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai pilihan masing-masing. Jadi kemudahan akses yang luas dan kesempatan yang sama tanpa memandang letak geografis dan tingkat ekonomi lulusan SMTA menjadi prioritas, kata Ketua Perhimpunan SPMB, Asman Budi Santoso.

Asman menjelaskan, polemik SPMB dan UMPTN yang belakangan muncul kini selesai setelah 40 rektor PTN pada Minggu malam berkumpul dalam rapat umum luar biasa yang membahas seputar isu keluarnya 41 PTN dari keanggotaan Perhimpunan SPMB yang setiap tahun menggelar seleksi.

Pertemuan semalam telah menyepakati tidak ada lagi polemik mengenai SPMB atau UMPTN. Sudah final akan menggunakan sistem nasional seperti yang dulu-dulu, universitas tidak menyelenggarakan seleksi masuk sendiri-sendiri, ujarnya. (Ant/OL-01)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Rabu, 19 Maret 2008

OSCAR 2008

Los Angeles, Piala Oscar telah dibagikan di ajang Academy Awards ke-80 yang digelar di Kodak Theater, Los Angeles, Amerika Serikat. Seluruh pemenang naik panggung dengan sumringah. Siapa saja mereka? Ini dia daftarnya.


Film Terbaik
No Country for Old Men

Sutradara Terbaik
Joel Coen dan Ethan Coen, 'No Country for Old Men'

Aktor Terbaik
Daniel Day-Lewis, 'There Will Be Blood'

Aktris Terbaik
Marion Cotillard, 'La Vie en Rose'

Aktris Pemeran Pendukung Terbaik
Tilda Swinton, 'Michael Clayton'

Aktor Pemeran Pendukung Terbaik
Javier Bardem, 'No Country for Old Men'

Film Berbahasa Asing Terbaik
'The Counterfeiters', Austria

Film Animasi Terbaik
Ratatouille

Naskah Adaptasi Terbaik
No Country for Old Men

Naskah Orisinal Terbaik
Juno

Musik Terbaik (Score/Ilustrasi)
Atonement

Musik Terbaik (Lagu)
Falling Slowly - Once (performed by Glen Hansard and Marketa Irglova)

Film Dokumenter Terbaik
Taxi to the Dark Side

Film Pendek Dokumenter Terbaik
Freeheld

Visual Efek Terbaik
The Golden Compass

Penata Gambar Terbaik
There Will Be Blood

Pengarah Seni
Sweeney Todd The Demon Barber of Fleet Street

Film Pendek Animasi Terbaik
Peter & the Wolf

Film Aksi Pendek Terbaik
Le Mozart des Pickpockets

Perancang Busana Terbaik
Elizabeth: The Golden Age

Penata Rias Terbaik
La Vie en Rose

Mixing Terbaik
The Bourne Ultimatum

Editing Suara Terbaik
The Bourne Ultimatum

Editing Film Terbaik
The Bourne Ultimatum

Sabtu, 15 Maret 2008

Pemerintah Siapkan Lembaga Khusus Tangkal Situs Porno

 
Kediri-RoL-- Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lembaga khusus yang diharapkan mampu menangkal pornografi dalam situs-situs internet.

Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, self controlling dan Indonesian Security yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, di Kediri, Jawa Timur, Ahad dinihari.

Menurut dia, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ prono yang semakin marak di internet. Apalagi sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air.

Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya, katanya usai memberikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar, Ponpes Lirboyo, Kota Kediri itu.

M Nuh mengatakan, tujuan dari program internet masuk desa adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi atau information access ability bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut, lanjut dia, diperlukan beberapa hal, diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat.

Terkait dengan ketersediaan infrastruktur, dia menginformasikan bahwa pada saat ini tidak semua wilayah di Indonesia tersedia jaringan informasi. Mantan Rektor ITS Surabaya itu menyebutkan, pada saat ini baru terdapat 38.000 desa dari 70.000 di Indonesia yang masih belum terdapat jaringan informasi.

Desa-desa yang belum terdapat jaringan informasi itu ternyata tidak semuanya berada di Pulau Jawa. Bahkan di Jawa Timur saja, masih terdapat 2.300 desa yang belum terdapat jaringan informasi. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan pada 2008 ini seluruh desa yang ada di Indonesia sudah dapat tersedia infrastruktur dasar untuk jaringan informasi. antara/mim

------------------------------------------------------
Sumber: Republika Online