Minggu, 30 Maret 2008

Seleksi Dijalankan Secara Nasional, SPMB Jadi SNMPTN

 
JAKARTA--MI: Para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini, tidak perlu panik. Pasalnya, pemerintah menegaskan, tetap ada satu pola penerimaan mahasiswa baru PTN secara terpadu atau nasional.

Tidak ada lagi perpecahan di antara dua kubu, karena peraturan yang akan segera keluar, seleksi mahasiswa baru PTN, akan dilakukan secara terpadu dan nasional, ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara silaturahmi Mendiknas dengan pimpinan media massa, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/3).

Mendiknas mengatakan, pelaksanaan secara terpadu dan nasional tersebut diisyaratkan melalui adanya soal bersama, yakni soal-soal yang diujikan akan sama di seluruh PTN tempat calon mahasiswa baru mendaftar, seperti penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru sebelum-sebelumnya.

Calon mahasiswa yang mendaftar pun, jika memilih lebih dari satu PTN, cukup mendaftar di PTN terdekat, dan cukup mengikuti ujian seleksi tersebut, di tempat PTN mendaftar, ujar Mendiknas.

Sebab itu, lanjut Mendiknas, para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar di PTN-PTN pun, serta para orang tua, tidak lagi perlu merasa resah dan gelisah, karena pendaftaran mahasiswa baru di PTN tetap dilakukan secara nasional.

Hal itu pun diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal. Pada dasarnya, mekanismenya akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang beda adalah namanya, dan panitia pelaksananya, ujar Fasli.

Perubahan nama itu, kata Fasli, ditetapkan yakni nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan berubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepastian itu, lanjut Fasli, akan dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), yang akan ditandatangani Dirjen Dikti Fasli Jalal.

Finalisasi kesepakatan yang kita capai, dalam peraturan itu, mengatur SPMB akan diganti dengan nama SNMPTN, ujar Fasli Jalal kepada pers, di Gedung D Ditjen Dikti, Depdiknas, Jakarta, Kamis (27/3).

Kesepakatan dicapai setelah Dirjen Dikti Fasli Jalal bertemu dengan 56 rektor-rektor PTN, serta termasuk 3 rektor dari Universitas Islam Negeri (Jakarta, Malang, dan Riau), di Gedung D Ditjen Dikti Depdiknas, Rabu (26/3) malam.

Fasli menjelaskan, dalam SNMPTN itu, hanya mengikat dan berlaku pada tahun ajaran 2008/2009, dimana pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru bagi PTN, dilakukan secara terpadu, tanpa ada pola-pola ataupun kubu yang berbeda.

Kemudian, ujar Fasli, untuk melaksanakan SNMPTN itu, nantinya akan dibentuk Panitia Nasional, yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tugasnya merencanakan dan melaksanakan SNMPTN. Panitia Nasional itu nantinya akan melengkapi susunan kepanitiaan, setelah mendapat SK Dirjen Dikti. Namun, yang terpenting, dana yang diterima dari pendaftaran mahasiswa baru nantinya, akan dikelola secara transparansi dan akuntabilitas, ujar Fasli.

Artinya, ujar Fasli, sesuai kesepakatan yang dicapai, penerimaan dana pendaftaran mahasiswa baru bagi PTN-PTN, ditegaskan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga harus masuk ke kas negara (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, disingkat KPKN).

Kemudian, penggunaannya dilakukan dengan swakelola, melalui pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika pada saat SNMPTN, PTN-PTN tersebut, harus menanggung ongkos produksinya (seperti pembuatan soal), dan selebihnya (dari anggaran yang ada) dikelola oleh masing-masing PTN, ujar Fasli.

Sedangkan, bagi dana pendaftaran seleksi mahasiswa baru bagi PTN yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UNAIR, dan UPI Bandung), dan berstatus Badan Layanan Umum (UIN Jakarta), cukup dilaporkan ke Departemen Keuangan, tanpa masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

Mengenai kepanitiaan nasional, Fasli menjelaskan, akan terbagi dua yakni panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah, terdiri dari Dirjen Dikti, Dirjen Pendidikan Agama, Dirjen Perbendaharaan Negara, Deputi SDM Bappenas, dan staf ahli hukum Mendiknas.

Sementara itu, untuk panitia pelaksana, terdiri dari Sekretaris Dirjen Dikti sebagai Ketua Umum, yang akan dibantu oleh tiga ketua yang masing-masing mengepalai tiga panitia lokal, atau panitia regional.

Ketua panitia lokal itu disepakati, Rektor UI, Rektor ITB, dan Rektor Unair, yang nantinya setiap tahun akan terjadi rotasi, pada ketiga ketua panitia lokal atau panitia regional tersebut, ujar Fasli.

Namun demikian, lanjut Fasli, dalam peraturan itu, tetap tidak menutup peluang kepada jasa-jasa yang nantinya akan dibutuhkan oleh panitia nasional, dalam melaksanakan SNMPTN. Dalam hal ini, termasuk menggunakan jasa-jasa Perhimpunan SPMB, yang telah memiliki pengalaman selama ini, dalam melaksanakan SPMB. Namun, apakah jasa-jasa itu diserahkan per bagian atau secara keseluruhan, nantinya akan diputuskan oleh Panitia Nasional, ujar Fasli. (Dik/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Sabtu, 22 Maret 2008

PTN Pendukung UMPTN Terus Bertambah

SURABAYA--MI: Jumlah Perguruan Tinggi Neger (PTN) yang ingin bergabung dengan 41 PTN untuk keluar dari perhimpunan SMPB Nusantara terus bertambah.

Dua PTN, Universitas Negeri Medan dan Universitas Bengkulu, memastikan ikut bergabung dalam kelompok penyelenggaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UPMTN) yang digagas 41 PTN.

Ini menambah keyakinan kita terus memperjuangkan UMPTN sebagai wadah tunggal penyelenggaran ujian masuk perguruan tinggi, kata Sekretaris Paguyuban Rektor Haris Supratno kepada wartawan di Surabaya, Jumat (21/3).

Dengan bergabungnya dua PTN itu, jumlah PTN yang memastikan tidak bergabung dengan perhimpunan menjadi 44. Jumlahnya, kata Haris, dipastikan terus bertambah.

Menurut Haris, banyak PTN yang secara lisan memberikan dukungan, namun belum resmi ikut bergabung masih memperlukan pertimbangan dan persetujuan ditingkat rektor.

Menyinggung perkembangan UMPTN, Haris menyatakan, Rabu (26/3) seluruh rektor akan dipertemukan dengan Dirjen Dikti di Jakarta. Diharapkan dalam pertemuan nanti ada titik temu menyangkut nasib UMPTN atau SPMB.

Haris tetap optimistis Dirjen Dikti mengakomodasi tawaran panitia UMPT Nasional. Sebab, pembahasan pengelolaan keuangan yang selama ini dilakukan sudah mengacu pada aturan. Termasuk dikonsultasikan kepada Dirjen Perbendaharaan Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau Dirjen Dikti tidak memakai, berarti yang dipakai adalah sistem yang melanggar aturan. Tapi, saya berharap Dirjen tidak mengambil langkah itu, jelasnya.(FL/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

SPMB tidak Boleh Dijalankan dengan Cara Lama

JAKARTA--MI: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama, karena melanggar perundang-undangan yang berlaku.

SPMB tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama karena dipastikan melangar perundang-undangan, ujar Mendiknas kepada pers seusai mendeklarasikan penuntasan wajib belajar (wajar) 9 tahun, di Gedung Depdiknas, Jakarta, Selasa (18/3).

Pihak inspektorat, kata Mendiknas, masih merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang akan datang. Saya pastikan itu tidak terlalu lama lagi, kebijakan itu akan keluar, ujar Mendiknas.

Mendiknas juga mengakui, telah meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk meninjau kembali SPMB. Memang saya yang meminta kepada Dirjen Dikti, jadi bukan karena rektor-rektor itu menolak, ujar Mendiknas.

Mendiknas menanggapi keluarnya 41 PTN dari Perhimpunan SPMB, karena alasan Perhimpunan SPMB dinilai telah keliru dalam mengelola keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN, dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus disetor ke kas negara.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 tahun 2008, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, penerimaaan mahasiswa baru diperkenankan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri atau bekerja sama PTN lain seperti selama ini.

Jadi tugas rektor PTN boleh melaksanakan seleksi penerimanan mahasiswa baru (SPMB) sendiri atau bekerja sama dengan universitas lain dan pihak ketiga, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, kata Mendiknas.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Fasli Jalal mengemukakan, satu kepanitiaan nasional SPMB yang dibentuk nanti, terdiri dari 56 rektor-rektor PTN, baik BHMN maupun non BHMN.

Khusus SPMB, penerimaan anggaran dari uang pendaftaran calon mahasiswa, diterima secara PNBP bagi PTN. Kemudian dibelanjakan secara swakelola, artinya PTN yg memakai dana itu tidak dialirkan ke pihak lain. Kemudian, di dalam beberapa kegiatan yg bisa dibantu oleh SPMB, SPMB tersebut dimanfaatkan, ujar Fasli.

Artinya, dana yang masuk dari uang pendaftaran calon mahasiswa PTN, akan masuk ke dalam kas perguruan tinggi, yang nantinya akan disalurkan kepada kas negara dalam bentuk PNBP.

Fasli juga menilai, guliran UMPT Nasional hanya sekadar wacana, namun kini sudah menjadi satu pola. Pola itu nantinya, akan diisi oleh seluruh PTN di Indonesia (56 PTN), politeknik, dan juga universitas-universitas Islam negeri, ujar Fasli. (Dik/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Mendiknas: SPMB tidak Boleh Diteruskan

JAKARTA--MI: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menegaskan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak boleh diteruskan lagi dengan cara yang lama karena melanggar perundang-undangan yang berlaku.

SPMB tidak boleh dijalankan lagi dengan cara yang lama karena dipastikan melangar perundang-undangan, kata Mendiknas, di Jakarta, Selasa.

Usai Deklarasi program Wajib Belajar Pendidikan Dasar menanggapi keluarnya 41 Perguruan Tinggi Negeri dari Perhimpunan SPMB pekan lalu (9/3), Mendiknas mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal masih merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa yang akan datang dan hasilnya tidak terlalu lama.

Ia mengatakan, dirinya telah meminta Dirjen Pendidikan Tinggi untuk meninjau kembali SPMB. Memang saya yang meminta kepada Dirjen Dikti, jadi bukan karena rektor menolak, katanya.

Peninjauan itu, dilakukan karena menurut Inspektorat Jenderal jika system yang sama terus dilakukan maka akan melanggar peraturan perundang-undangan.

Perhimpunan SPMB dinilai telah keliru dalam mengelola keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN, dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus disetor ke kas negara.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 tahun 2008 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, maka proses seleksi mahasiswa baru diperkenankan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri atau bekerjasama PTN lain seperti selama ini.

Jadi tugas rektor PTN melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) sendiri atau bekerjasama dengan universitas lain dan pihak ketiga, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, katanya.

Sebelumnya, para rektor dari 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Minggu malam (16/3) telah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengakhiri polemik dengan tetap memberlakukan satu sistem dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sehingga calon mahasiswa 2008/2009 terjamin mengikuti seleksi sesuai pilihan masing-masing.

Kami mengedepankan prinsip kebersamaan dan keadilan bagi anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai pilihan masing-masing. Jadi kemudahan akses yang luas dan kesempatan yang sama tanpa memandang letak geografis dan tingkat ekonomi lulusan SMTA menjadi prioritas, kata Ketua Perhimpunan SPMB, Asman Budi Santoso.

Asman menjelaskan, polemik SPMB dan UMPTN yang belakangan muncul kini selesai setelah 40 rektor PTN pada Minggu malam berkumpul dalam rapat umum luar biasa yang membahas seputar isu keluarnya 41 PTN dari keanggotaan Perhimpunan SPMB yang setiap tahun menggelar seleksi.

Pertemuan semalam telah menyepakati tidak ada lagi polemik mengenai SPMB atau UMPTN. Sudah final akan menggunakan sistem nasional seperti yang dulu-dulu, universitas tidak menyelenggarakan seleksi masuk sendiri-sendiri, ujarnya. (Ant/OL-01)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Rabu, 19 Maret 2008

OSCAR 2008

Los Angeles, Piala Oscar telah dibagikan di ajang Academy Awards ke-80 yang digelar di Kodak Theater, Los Angeles, Amerika Serikat. Seluruh pemenang naik panggung dengan sumringah. Siapa saja mereka? Ini dia daftarnya.


Film Terbaik
No Country for Old Men

Sutradara Terbaik
Joel Coen dan Ethan Coen, 'No Country for Old Men'

Aktor Terbaik
Daniel Day-Lewis, 'There Will Be Blood'

Aktris Terbaik
Marion Cotillard, 'La Vie en Rose'

Aktris Pemeran Pendukung Terbaik
Tilda Swinton, 'Michael Clayton'

Aktor Pemeran Pendukung Terbaik
Javier Bardem, 'No Country for Old Men'

Film Berbahasa Asing Terbaik
'The Counterfeiters', Austria

Film Animasi Terbaik
Ratatouille

Naskah Adaptasi Terbaik
No Country for Old Men

Naskah Orisinal Terbaik
Juno

Musik Terbaik (Score/Ilustrasi)
Atonement

Musik Terbaik (Lagu)
Falling Slowly - Once (performed by Glen Hansard and Marketa Irglova)

Film Dokumenter Terbaik
Taxi to the Dark Side

Film Pendek Dokumenter Terbaik
Freeheld

Visual Efek Terbaik
The Golden Compass

Penata Gambar Terbaik
There Will Be Blood

Pengarah Seni
Sweeney Todd The Demon Barber of Fleet Street

Film Pendek Animasi Terbaik
Peter & the Wolf

Film Aksi Pendek Terbaik
Le Mozart des Pickpockets

Perancang Busana Terbaik
Elizabeth: The Golden Age

Penata Rias Terbaik
La Vie en Rose

Mixing Terbaik
The Bourne Ultimatum

Editing Suara Terbaik
The Bourne Ultimatum

Editing Film Terbaik
The Bourne Ultimatum

Sabtu, 15 Maret 2008

Pemerintah Siapkan Lembaga Khusus Tangkal Situs Porno

 
Kediri-RoL-- Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lembaga khusus yang diharapkan mampu menangkal pornografi dalam situs-situs internet.

Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, self controlling dan Indonesian Security yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, di Kediri, Jawa Timur, Ahad dinihari.

Menurut dia, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ prono yang semakin marak di internet. Apalagi sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air.

Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya, katanya usai memberikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar, Ponpes Lirboyo, Kota Kediri itu.

M Nuh mengatakan, tujuan dari program internet masuk desa adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi atau information access ability bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut, lanjut dia, diperlukan beberapa hal, diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat.

Terkait dengan ketersediaan infrastruktur, dia menginformasikan bahwa pada saat ini tidak semua wilayah di Indonesia tersedia jaringan informasi. Mantan Rektor ITS Surabaya itu menyebutkan, pada saat ini baru terdapat 38.000 desa dari 70.000 di Indonesia yang masih belum terdapat jaringan informasi.

Desa-desa yang belum terdapat jaringan informasi itu ternyata tidak semuanya berada di Pulau Jawa. Bahkan di Jawa Timur saja, masih terdapat 2.300 desa yang belum terdapat jaringan informasi. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan pada 2008 ini seluruh desa yang ada di Indonesia sudah dapat tersedia infrastruktur dasar untuk jaringan informasi. antara/mim

------------------------------------------------------
Sumber: Republika Online

Perguruan Tinggi Nasional Non BHMN Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

  
JAKARTA--MI: Pemerintah mempertegas aturan uang pendaftaran untuk seleksi masuk calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) wajib masuk ke kas negara, karena bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal itu, tidak berlaku bagi PTN yang telah berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN), yakni uang pendaftaran untuk seleksi masuk calon mahasiswa, dapat dikelola sendiri, dan tidak menjadi bagian PNBP.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal kepada pers, di gedung Depdiknas, Jakarta, Kamis (13/3) malam, usai berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan dan Direktorat Khusus Fasilitasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Fasli mengutarakan, dana seleksi masuk perguruan tinggi tersebut yang merupakan bagian dari PNBP, harus masuk dalam rekening PTN tersendiri, baru setelah dari PTN, dimasukkan ke kas negara, Untuk menggunakannya, perlu meminta ke kas negara, melalui dokumen DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), ujar Fasli.

Dalam prosesnya, lanjut Fasli, tidak akan memakan waktu lama, seperti yang dikeluhkan selama ini oleh sejumlah rektor PTN, dan bahkan dalam UU No.45 tahun 2007 tentang APBN 2008 dijelaskan, jawaban atas pencairan dari kas negara, dapat diberikan dalam waktu tiga jam.

Namun, lanjut Fasli, hal itu tidak berlaku bagi ketujuh PTN yang telah berstatus BHMN, yakni (UGM, UI, ITB, IPB, UNAIR, USU, UPI). Ke-tujuh PTN itu dibolehkan mengelola sendiri, uang pendaftaran seleksi masuk calon mahasiswa baru, dan dana yang diperoleh tidak termasuk dalam PNBP.

Namun, bagi perguruan tinggi yang tidak berstatus BHMN, tidak boleh menyelenggarakan seleksi dan mengelola keuangan sendiri, seperti yang dilakukan selama ini oleh Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, ujar Fasli. (Dik/OL-2)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Kepanitiaan Pesaing SPMB Terbentuk

 

SURABAYA--MI: Keseriusan 41 perguruan tinggi negeri (PTN) memisahkan diri dari Perhimpunan SPMB Nusantara, makin serius dengan terbentuknya kepanitian untuk mempersiapkan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN) Tahun 2008 mendatang.

Kepanitian sudah terbentuk kemungkinan besar kantor pusat nanti di Surabaya, kata Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Dr Fasichul Lisan kepada Media Indonesia di Surabaya, Rabu (12/3).

Terbentuknya kepanitian ini karena masih belum tegasnya sikap Dirjen Dikti dalam menanggapi keinginan 41 PTN tersebut untuk mengelola sendiri ujian diluar perhimpunan SPMB.

Dalam kepanitian ini, menurut Fasich, sentralnya berada di Surabaya, kemudian dibentuk koordinator wilayah di masing-masing wilayah seperti Yogyakarta, Surabaya, kemudian PTN di Indonesia Timur.

Kemudian di masing-masing wilayah ada PTN sebagai penanggung jawab. Sistemnya, lanjut Fasich, tidak jauh beda dengan pelaksanaan SPMB yang sudah berjalan selama dua tahun.

Perangkat ini kita persiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, bila nanti keinginan kita ditolak oleh Dirjen Dikti, sebab sampai sekarang belum ada keputusan, katanya.

Fasich yang menjadi motor penggerak gerakan keluar dari Perhimpunan SPMB ini mengakui bahwa pertemuan di Bali sudah ada lampu hijau, kemungkinan swakelola masing-masing PTN.

Namun, perlu ada kepastian dan dijanjikan oleh Dirjen Dikti minggu depan ada keputusan. Tapi, kita tidak sembari menunggu keputusan, seluruh perangat dipersiapkan sehingga apabila ditolak semuanya sudah siap, ujarnya.

Fasich kembali menegaskan ke 41 serius menggelar ujian sendiri di luar perhimpunan. Sebab, mereka menilai perlu ada tranparansi dalam pengelolaan keuangan khususnya untuk pendaftaran calon mahasiswa.(FL/OL-03)

------------------------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online

Cara Menghilangkan Virus Hack Pada Friendster

PROSES KERJA TESTIMONIAL INJECTION (istilah kerennyalah Smile ) :
- Kita masukin Code Html ke testi target.
- Code tersebut setelah di Approve, akan otomatis kesimpen di halaman FS target.. yang artinya pasti bakal ke load waktu target buka testi.
- pada dasarnya code yang dipake (dalam kasus kita kali ini) cuma buat menutupi halaman FS asli dari si target, so sebenere halaman asli loe masih ada di belakang halaman inject tadi.

PROSES PENGOBATANNYA (Heal..!! Smile ) :
- Karena halaman asli dari FS kamu ketutup ama halaman dari testi


inject tadi (otomatis kamu gag isa langsung masuk ke bagian add comment). maka langkah pertama adalah menghilangkan (sementara) halaman inject tadi. caranya > buka source code page kamu > analisa codenya > cari code testi inject tadi > hapus code itu > aplly on the fly (gw saranin pake browser OPERA biar gampang)
- Sekarang halaman dari FS kamu dah bener. tapi ingat... kode dari FS inject tadi masih kesimpen di Testi kamu (karena tadi kita hanya menghapusnya secara sementara untuk menampilkan halaman utama kamu) maka langkah selanjutnya adalah menghapus code tadi secara sepenuhnya caranya > masuk ke testimonials n comment FS kamu > hapus testimonial dari si hacker tadi.
- sekarang halaman kamu dah bener Very Happy

LANGKAH PENCEGAHAN DARI TESTI INJECT :
- usahakan jangan pernah approve testi secara otomatis. karena si hacker bakal ketawa ketiwi kalaw liat FS yang kek gini. tinggal inject langsung jalan Twisted Evil
- setting yang bisa add testi teman kamu doank supaya memperkecil kemungkinan kena hack semacam ini.
- kalaw pengen super aman... pake aja safe mode on (masuk ke setting FS) tapi dijamin page FS loe jadi garing Twisted Evil wakakkakakak

disadur dari sweeled.blogspot.com

Jumat, 14 Maret 2008

Cara Mudah Membuat Blog

Blog saat-saat sekarang ini sedang digandrungi banyak orang, termasuk saya, tadinya saya mencoba membuat blog melalui program html.kit yang dipadu dengan simple css, namun ternyata ada cara yang lebih mudah melalui blogger.com, anda cukup mengikuti langkah-langkah didalamnya dan triing..., anda telah mempunyai blog kini

Anda bisa melihat panduannya di alamat ini : http://pernakpernikblog.blogspot.com/2006/09/bikin-blog-bagian-1.html

Download video dari Youtube

Pertama saya mengunjungi situs Youtube saya sangat tertarik untuk mendownload video-video yang saya sukai, saya mencari-cari beberapa cara yang bisa digunakan, berikut beberapa cara mendownload video dari youtube (  yang paling umum ...)

Cara 1 :

Gunakan YouTube Downloader, yang ini terus terang gw belon coba, tapi gw list disini sebagai alternatif. Silahkan download softwarenya disini , http://www.365funnyvideos.com/youtubedownloader/


CARA 2 :

  1. Copy URL dari video YouTube yang akan Anda download.
  2. Paste URL yang Anda copy dari Youtube ke kolom URL di Keepvid.
  3. Pilih opsi YouTube sebagai pilihan (situs ini juga bisa mendownload dari server lain). Jangan lupa untuk meng-klik icon download untuk menghasilkan links..
  4. Situs Keepvid akan memberikan links untuk download video yang Anda inginkan dengan meng-klik (klik kanan (save as)) DOWNLOAD LINK
  5. Ketika ada opsi SAVE AS, ketikkan nama file yang diinginkan, dan berikan ekstensi file .flv (biasanya kalau di klik server akan memberi nama get_video.php, jadi Anda harus mengganti nama file-nya) e.q. get_video.php menjadi video.flv
  6. Download video tersebut.
  7. Untuk memutar dan menkonversikannya, silahkan kunjungi situs Riva FLV Encoder atau download versi FREE-nya disini, http://www.download.com/Riva-FLV-Encoder/3000-2140-10320097.html?part=dl-RivaFLVEn&subj=dl&tag=button
  8. Anda dapat mengkonversikannya ke versi .MPG atau .AVI langsung dengan mengisi nama file asal, dan mengganti nama file tujuan dengan ekstensi .MPG atau .AVI (kalau hanya untuk diputar ulang, nggak perlu repot-repot diconvert ke format lain, cukup di putar di internal player Riva FLV Player)

CARA 3 :

  1. Kunjungi situs Video Downloader
  2. Copy dan Paste URL dari video YouTube yang akan Anda download.
  3. Pilih opsi YouTube sebagai pilihan (situs ini juga bisa mendownload dari server lain).
  4. Klik DOWNLOAD
  5. Situs Video Downloader akan memberikan links untuk download video yang Anda inginkan dengan meng-klik icon DOWNLOAD LINK
  6. Ketika ada opsi SAVE AS, ketikkan nama file yang diinginkan, dan berikan ekstensi file .flv (biasanya kalau di klik server akan memberi nama get_video.php, jadi Anda harus mengganti nama file-nya).
  7. Download video tersebut.

Untuk memutarnya, Anda dapat menggunakan FLV Player yang dapat didownload disini, http://applian.com/flvplayer/?src=VideoDownloadPlay

Anda juga dapat mengkonversikan video tersebut ke format lain seperti MP4 atau .3GP agar dapat dimuat di Smartphone Anda dengan Replay Converter yang dapat didownload di tempat yang sama.


CARA 4 :

(disadur dari komentar yang merujuk ke http://ai23.wordpress.com/2007/01/15/download-youtube-ke-komputer )
  1. Kunjungi situs http://vixy.net
  2. Masukkan URL video dari YouTube yang ingin Anda convert.
  3. Pilih opsi hasil keluaran (output) AVI, MOV, MP4, dll
  4. Klik Start, dan tunggu sampai berhasil di convert
  5. Done

CARA 5 :

(Kalau Anda pengguna Mozilla Firefox, mungkin ini paling mudah)

  1. Install add-ons Get Video (video downloader) untuk Firefox.
  2. Kunjungi situs Youtube atau Google Video.
  3. Download langsung dari Firefox (klik icon save di kanan bawah browser).


    Disadur dari www.irwan.net

41 PTN keluar dari SPMB

Ujiankembali muncul bagi siswa siswi SMU dan sederajatnya, setelah mata pelajaran UAN ditambah, kini sebanyak 41 PTN yang biasa menerima mahasiswa baru lewat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), memutuskan keluar dari Perkumpulan SPMB dan mengadakan seleksi sendiri lewat Ujian Masuk PTN (UMPTN). Berikut 41 PTN yang keluar berdasarkan pertemuan yang digelar di Surabaya, 9 Maret 2008:

  1. Unair
  2. ITS
  3. UGM
  4. UNY
  5. UNS
  6. IPB
  7. Universitas Negeri Surabaya
  8. Unibraw
  9. Universitas Negeri Malang (UM)
  10. Universitas Jember
  11. Universitas Trunojoyo
  12. UIN Malang
  13. UNDIP
  14. Universitas Mulawarman
  15. Universitas Riau
  16. Universitas Udayana
  17. Universitas Khairun (Unkhair) Ternate
  18. Universitas Mataram
  19. UNHAS
  20. Universitas Sam Ratulangi
  21. Univ. Haluolelo
  22. Universitas Sriwijaya
  23. Universitas Jenderal Soedirman
  24. Universitas Lambang Mangkurat
  25. Universitas Negeri Makassar (UNM)
  26. UIN Sunan Gunung Jati
  27. UNIB Bengkulu
  28. UNPAD
  29. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
  30. Universitas Negeri Manado
  31. Universitas Nusa Cendana
  32. UNAND
  33. ITB
  34. UIN Sunan Kalijaga
  35. Universitas Tadulako
  36. Universitas Pattimura
  37. Universitas Palangkaraya
  38. Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
  39. Universitas Cenderawasih
  40. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
  41. IAIN Sunan Ampel Surabaya